Antusias, Warga Ponorogo  Manfaatkan Pemutihan Pajak Ranmor di Hari Bhayangkara ke-78 dan HUT Kemerdekaan RI ke-79

    Antusias, Warga Ponorogo  Manfaatkan Pemutihan Pajak Ranmor di Hari Bhayangkara ke-78 dan HUT Kemerdekaan RI ke-79

    PONOROGO - Program Pemutihan 2024 dalam rangka rangka Hari Bhayangkara ke-78 dan HUT Kemerdekaan RI ke-79, benar benar dimanfaatkan warga Ponorogo.

    Menurut Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo, Iptu M Arief Sulaiman,
    Program pemutihan 2024 itu berlangsung mulai 15 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

    “Berlangsung selama satu bulan lebih. Sejauh ini lebih 27 ribu warga yang memanfaatkan momentum ini, ” katanya, Senin (9/9/204)

    Dari data yang ada, pemutihan saat tahun 2023 silam, yang berlangsung selama 3 bulan, terdapat 35.992 warga yang memanfaatkan. 

    Iptu Arief menambahkan dari 27.728 terbagi bebas biaya balik nama sebanyak 2.967 orang dan bebas biaya progresrif 225 orang.

    “Terbanyak adalah bebas denda SWDKLLJ adalah 24.536 orang, lebih 70 persen adalah roda dua, " ujar Iptu Arief.

    Sementara itu Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan pemutihan merupakan program Polri yang dilaksanakan setiap tahun. 

    Dengan tujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak dan tepat waktu. 

    "Kita menghimbau pada masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor jauh jauh hari sebelum jatuh tempo, "pungkasnya. (*)

    ponorogo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Minimalisir Laka Lantas, Polres Ponorogo...

    Artikel Berikutnya

    Serentak, Polres Ponorogo Droping Air Bersih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024
    Kapolri: Direktorat PPA dan PPO Harus Jadi Leader Kesetaraan Gender
    Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan
    Direktorat PPA dan PPO Diharapkan Dorong Ranking Kesetaraan Gender Indonesia
    IMM Gelar Aksi Damai : Desak Harun Masiku Segera Ditangkap

    Ikuti Kami